Manajemen Penerbitan Buku

1904035_570781536351143_1857155845_n

Bagi rekan-rekan yang ingin mendalami manajemen penerbitan, barangkali makalah-makalah berikut bisa menjadi bahan pengkajian,

Manajemen penerbitan_1_pelatihan menulis

Manajemen penerbitan_2_PERNASKAHAN

Manajemen penerbitan_3_MANAJEMEN EDITOR

Manajemen penerbitan_4_ASPEK-ASPEK DASAR EDITING

Manajemen penerbitan_5_ANATOMI BUKU

Manajemen penerbitan_6_MEMPERSIAPKAN BUKU BEST SELLER

Manajemen penerbitan_7_MERANCANG JUDUL BUKU

Manajemen penerbitan_8_TIPS DAN TRICK PENULISAN DAN PENERBITAN BUKU

Manajemen penerbitan_9_jagat-bisnis-multimedia-massa

Syam Hari Ini

13151922_10205092178058552_6847219430447306211_n

Ketika perang Mu’tah, dahulu kaum muslimin berhadapan dengan orang-orang Romawi.
Ketika perang Khaibar, dahulu kaum muslimin berhadapan dengan orang-orang Yahudi.
Ketika perang Qadisiyyah, dahulu kaum muslimin berhadapan dengan orang-orang Persia.
Ketika perang Hitthin, dahulu kaum muslimin berhadapan dengan para pasukan salib.

Dan pada hari ini, para penduduk Syam, berhadapan dengan seluruh kelompok dari mereka. Syam diserang dari seluruh penjuru.

Ya Allah, berilah pertolongan untuk seluruh kaum muslimin di Syam dan di seluruh tempat.

Memahami Taqdir

851445505Yang ingin belajar memahami takdir dengan benar, berikut penjelasannya dalam format power poin, yang bisa diunduh di sini :

MEMAHAMI TAKDIR DENGAN BENAR

Semoga bermanfaat.

Teori Menerjemah Yang Baik

menulis-inspirasiBagi teman-teman yang tertarik dengan dunia terjemahan, khususnya terjemah Bhs Arab ke Bhs Indonesia, bisa mempelajari teorinya di sini. Silahkan diundah :

PEDOMAN PARKTIS MENERJEMAH_1

PEDOMAN PARKTIS MENERJEMAH_2

PEDOMAN PARKTIS MENERJEMAH_3

PEDOMAN PARKTIS MENERJEMAH_4

PEDOMAN PARKTIS MENERJEMAH_5

Puasa Bulan Rajab

Keistimewaan-Bulan-Rajab-710x434Bulan Rajab adalah bagian dari bulan-bulan yang telah dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan tersebut termasuk kemaksiatan yang besar. Namun, sebagian orang menukil sejumlah keutamaan bulan Rajab yang tidak memiliki dasar dalil syar’i yang shahih.

Ibnu Rajab mengatakan,

لم يرد في فضل شهر رجب ولا في صيامه، ولا في صيام شيء منه معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه .. حديث صحيح يصلح للحجة

Tidak ada riwayat yang shahih yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab, perintah untuk berpuasa di bulan tersebut, baik sebulan penuh maupun sebagiannya, ataupun perintah untuk melaksanakan qiyamullail di bulan tersebut. (Tabyinul ‘Ajab, hal. 6)

Ibnu An-Nuhas berkomentar terkait Shalat Ar-Raghaib,

وهي بدعة، الحديث الوارد فيها موضوع باتفاق المحدثين

“Shalat tersebut adalah bid’ah. Hadits yang berkaitan dengannya adalah hadits maudhu’ sesuai kesepakatan para ahli hadits.” (Tanbihul Ghafilin, hal. 496)

Ibn Al-‘Athar mengungkapkan,

ومما بلغني عن أهل مكة زادها الله تشريفاً اعتيادهم كثرة الاعتمار في رجب، وهذا مما لا أعلم له أصلا

“Telah sampai kepadaku dari kalangan penduduk Mekah, bahwasanya mereka banyak melakukan ibadah umrah di bulan Rajab. Namun, saya tidak mengetahui dasar amalannya.” (Al-Musajalah Baina Al-Izz wa Ibn Ash-Shalah, hal. 56)

Ibn Rajab mengatakan :

وقد روي أنه كان في شهر رجب حوادث عظيمة، ولم يصح شيء من ذلك، فروي أن النبي ولد في أول ليلة منه، وأنه بعث في السابع والعشرين منه، وقيل في الخامس والعشرين، ولا يصح شيء من ذلك .. وروي بإسناد لا يصح، عن القاسم بن محمد، أن الإسراء بالنبي صلى الله عليه وسلم كان في سابع وعشرين من رجب، وأنكر ذلك إبراهيم الحربي وغيره

Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab telah terjadi sejumlah peristiwa besar, namun tidak ada yang shahih satu pun. Diriwayatkan bahwa Nabi Saw dilahirkan pada awal bulan Rajab. Beliau diutus pada tanggal 27 Rajab, ada yang menyebutkan tanggal 25 Rajab. Namun, tidak ada yang shahih sama sekali. Diriwayatkan dengan sanad yang shahih, dari Al-Qasim bin Muhammad bahwasanya peristiwa Isra Mi’raj terjadi pada tanggal 20 Rajab. Hal tersebut diingkari oleh Ibrahim Al-Harbi dan lainnya. (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 233)

 

Meski tidak ada nas shahih yang menyebutkan keutamaan puasa khusus di bulan Rajab, namun hal ini bukan berarti tidak boleh berpuasa atau qiyamullail sama sekali di bulan Rajab. Tetap dibolehkan berpuasa atau melakukukan qiyamullail berdasarkan keumuman dalil, seperti puasa hari Senin dan Kamis, atau puasa Ayyamul Bidh.

Dimakruhkan berpuasa di bulan Rajab, menurut Ath-Tharthusi, bila dilakukan dalam tiga bentuk:

  1. Bila mengkhsusukan bulan Rajab untuk berpuasa dan menganggapnya sebagai puasa wajib, seperti puasa bulan Ramadhan, maka amalan ini hukumnya makruh.
  2. Bila berkeyakinan bahwa puasa di bulan Rajab merupakan amalan sunnah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw, maka amalan ini hukumnya makruh.
  3. Bila berkeyakinan bahwa puasa di bulan Rajab memiliki keutamaan khsusus bila dibandingkan dengan puasa-puasa yang dilakukan di bulan-bulan lain, maka amalan ini hukumnya makruh. (Lihat Fadha’ilu Syahr Rajab fil Mizan, karya Faishal Al-Ba’dani)